ANALISIS PENERAPAN PSAK NO. 101 TERHADAP RATIO RENTABILITAS BANK MUAMALAT PERIODE 2008-2016

Rita Rita, Nanan Karyadi

Abstract


Entitas syariah diindonesia pertama kali didirikan tahun 1992 ditandai dengan
berdirinya bank syariah pertama yaitu Bank Muamalat, seiring perkembangan zaman
banyak entitas syariah lainnya berdiri di Indonesia dengan klasifikasi perbankan, asuransi,
finance/pembiayaan dan sekarang yang lagi membuming adalah wisata syariah dengan di
tandai banyaknya berdirinya hotel syariah yang didirikan dengan pngembangan hampir
diseluruh kota di Indonesia.
Seiring dengan perkembangan Entitas syraiah perlu di pandang adanya standard
yang mengatur Laporan Keuangan Entitas Syariah Tersebut dan pada tahun 2007 Ikatan
Akuntan Indonesia mengeluarkan PSAK No. 101 untuk mengatur Laporan Keuangan
entitas syariah . Penelitian ini dilakukan pada bank Muamalat dengan menggunakan data
kuantitatif berupa Annual repor untuk sepuluh tahun terakhir yaitu dari tahun 2008 sampai
dengan 2017, untuk menganalisis pengaruh penerapan PSAK No. 101 terhadap rasio
rentabilitas Bank Muamalat.
Hasil analisis dapat disimpulkan bahwa GPM,NPM,ROA dan ROE Bank
Muamalat mengalami fluktuasi turun naik setiap tahunnya akan tetapi trennya cendrung
menurun, namun demikian kondisi keuangan Bank Muamalat tetap dikatakan baik karena
nilinya di atas rata-rata penilain BI.
Kata kunci : Laporan Keuangan, PSAK No. 101, Rasio Rentabilitas
Abstract
The indonesian syariah entity was first established in 1992 marked by the
establishment of the first Islamic bank, namely Bank Muamalat, along with the
development of many other sharia entities established in Indonesia with the classification
of banking, insurance, finance / financing and now more is sharia tourism with marked
number of establishments sharia hotels that were established with development in almost
all cities in Indonesia.
In line with the development of the Shraiah Entity, it is necessary to look at the
standards governing the Sharia Entity Financial Statements and in 2007 the Indonesian
Accountants Association issued PSAK No. 101 to regulate sharia entity financial
statements. This research was conducted at Muamalat bank by using quantitative data in
the form of Annual Reports for the last ten years, namely from 2008 to 2017, to analyze
the effect of applying PSAK No. 101 of Bank Muamalat's profitability ratio.
The results of the analysis can conclude that Bank Muamalat GPM, NPM, ROA
and ROE increase fluctuations every increase will increase the trend, however, the
financial condition of Bank Muamalat continues to improve the financial condition of BI
assessment banks.
Keywords : Financial Statements, PSAK No. 101, Profitability Ratio


Full Text:

PDF

References


Arikunto,S. 2009. Metodelogi Penelitian

(edisi revisi). Yogyakarta:

Bina Aksara Budiyono. 2004. Statistika

Dasar Untuk Penelitian.

Surakarta: FKIP UNS

Bungin, Burhan. 2006. Metodologi

Penelitian Kuantitatif:

Komunikasi, Ekonomi, dan

Kebijakan Publik Serta Ilmuilmu Sosial Lainnya. Jakarta:

Kencana

Muhammad, 2005. Pengantar Akuntansi

Syariah Edisi 2. Salemba Empat

Jakarta:

Munawir. 2007. Analisis Laporan

Keuangan. Edisi Keempat.

Yogyakarta: Liberty.

PSAK No. 101, 2007 Tentang Laporan

Keuangan Entitas Syariah,

Salemba Empat, Jakarta

Nurhayati Sri, 2009, Akuntansi Syariah

di Indonesia edisi 2, Salemba

Empat, Jakarta.

Suwiknyo, 2010. Pengantar Akuntansi

Syariah. Yogyakarta: Pustaka

Pelajar

Sartono, Agus. 2010. Manajemen

Keuangan Teori dan Aplikasi.

Edisi Keempat. Yogyakarta:

BPFE

Sugiyono. (2013). Metode Penelitian

Bisnis. Bandung: Alfabeta.

Sutrisno. 2009. Manajemen Keuangan

Teori, Konsep, dan Aplikasi.

Yogyakarta : Ekonisia, Kampus

Fakultas Ekonomi UII

Zikmund,Wiliam.G.et.al. (2013).

Integrating Marketing Strategy and

Information Technology. New Jersey:

John Wiley and Sons




DOI: https://doi.org/10.56486/kompleksitas.vol9no01.23

Article Metrics

Abstract view : 193 times
PDF - 318 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




TERINDEKS OLEH :

Â